PKM Persekutuan Pemuda Pelajar Neniari (P3N) dalam Penggunaan Aplikasi Perkantoran dan Media Sosial di Kota Ambon
Abstract
Persekutuan Pemuda Pelajar Neniari (P3N) merupakan organisasi yang beranggotakan pemuda dan pelajar dari Desa Neniari, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Desa Neniari saat ini berada pada kluster Desa Tertinggal serta lokasi Desa yang masih terisolasi, baik itu
akses jalan, listrik hingga jangkauan sinyal telekomunikasi yang belum tersedia. Kondisi ini menjadi salah satu penghambat kemajuan Desa Neniari. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara awal
dengan Mitra, ditemukan 2 masalah utama yang dihadapi oleh P3N selaku Mitra, yaitu kurangnya keterampilan anggota P3N dalam menggunakan aplikasi perkantoran, serta kurangnya pemahaman Mitra dalam menggunakan media sosial dalam kaitannya dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Solusi yang ditawarkan oleh Tim dan telah disepakati bersama untuk menyelesaikan masalah ini, yaitu melakukan pelatihan penggunaan aplikasi
perkantoran secara intensif, serta melakukan sosialisasi penggunaan media sosial dalam kaitannya dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Metode pelaksanaan kegiatan PkM dilakukan melalui 4 tahapan, yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, evaluasi dan keberlanjutan program. Kegiatan pelatihan aplikasi perkantoran dibagi menjadi 3 bagian, yaitu pelatihan Word selama 5 hari, pelatihan Excel selama 4 hari, serta PowerPoint selama 3 hari. Berdasarkan hasil evaluasi melalui
post-test dan pre-test, terjadi peningkatan keterampilan Mitra dalam penggunaan Aplikasi Perkantoran sebesar 84,3%, serta peningkatan pengetahuan Mitra dalam menggunakan media sosial dalam kaitannya dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE sebesar 90%.
Kata Kunci : Aplikasi Perkantoran, Media Sosial, UU ITE, Neniari.
akses jalan, listrik hingga jangkauan sinyal telekomunikasi yang belum tersedia. Kondisi ini menjadi salah satu penghambat kemajuan Desa Neniari. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara awal
dengan Mitra, ditemukan 2 masalah utama yang dihadapi oleh P3N selaku Mitra, yaitu kurangnya keterampilan anggota P3N dalam menggunakan aplikasi perkantoran, serta kurangnya pemahaman Mitra dalam menggunakan media sosial dalam kaitannya dengan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Solusi yang ditawarkan oleh Tim dan telah disepakati bersama untuk menyelesaikan masalah ini, yaitu melakukan pelatihan penggunaan aplikasi
perkantoran secara intensif, serta melakukan sosialisasi penggunaan media sosial dalam kaitannya dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Metode pelaksanaan kegiatan PkM dilakukan melalui 4 tahapan, yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, evaluasi dan keberlanjutan program. Kegiatan pelatihan aplikasi perkantoran dibagi menjadi 3 bagian, yaitu pelatihan Word selama 5 hari, pelatihan Excel selama 4 hari, serta PowerPoint selama 3 hari. Berdasarkan hasil evaluasi melalui
post-test dan pre-test, terjadi peningkatan keterampilan Mitra dalam penggunaan Aplikasi Perkantoran sebesar 84,3%, serta peningkatan pengetahuan Mitra dalam menggunakan media sosial dalam kaitannya dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE sebesar 90%.
Kata Kunci : Aplikasi Perkantoran, Media Sosial, UU ITE, Neniari.
Keywords
Aplikasi Perkantoran, Media Sosial, UU ITE, Neniari.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.