Rantai Nilai Pemasaran Komoditi Manggis Di Kabupaten Tasikmalaya

Ulpah Jakiyah, Syahrul Ganda Sukmaya

Abstract


Buah Manggis asal Tasikmalaya memiliki peluang pasar ekspor yang cukup besar. Namun Harga jual manggis di tingkat petani lebih rendah daripada pelaku pasar manggis di Tasikmalaya. Harga jual manggis di tingkat petani Rp 7000/kg namun ditingkat pedagang eceran dapat mencapai Rp 19.000/kg bahkan kalau sudah masuk supermarket harganya dapat mencapai Rp 20.000/kg. Harga jual ekspor manggis dari Indonesia ke China Rp 30.000/kg. Harga jual buah manggis dari setiap lembaga pemasaran memiliki rentang yang cukup tinggi. Hal ini mengindikasikan kurang efisiennya pemasaran atau perlakuan di tingkat petani dan pelaku pasar lainnya.
Sehingga tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis rantai nilai pemasaran manggis di Kabupaten Tasikmalaya. Penelitian ini dilakukan dengan menghimpun informasi pola rantai nilai komoditas manggis dengan melalui observasi, survei, dan wawancara. Metode penelitian yang digunakan adalah analisi rantai nilai dengan Entry point, Value Chain Mapping, Analysis of Governance Structure, Critical Succes Factors, Benchmarking, dan Upgrading value chain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rantai pemasaran komoditi manggis terdiri dalam empat saluran pemasaran. Keempat saluran tersebut petani lebih banyak menjual hasil panen ke pedagang pengumpul Desa dibandingkan ke pasar atau ke eksportir langsung. Penentu pertama dalam kegiatan pemasaran manggis adalah petani manggis. Namun petani sendiri merupakan hasil turun temurun sehingga tidak melakukan pembibitan hanya sebatas pemeliharaan dan panen. Rantai pasok yang terjadi di 4
Kecamatan sudah sampai ke pasar induk dan eksportir yaitu petani, pengumpul desa, pengumpul kecamatan,
pasar lokal, pasar ekspor, pengecer dan konsumen. 68.85% petani menjual hasil panennya ke pedagang pengumpul desa, sedangkan ke pedagang pengumpul kecamatan hanya 30%. Analisis rantai nilai cabai dengan R/C menghasilkan 1.48 (petani), 1.22 (pengumpul desa), 1.19 (pengumpul kecamatan), dan 1.18 (eksportir).
Pendapatan terkecil dalam perhitungan nilai tambah adalah petani dan pengepul desa dengan nilai 45.73% dan 57.04%, sedangkan pendapatan terbesar diperoleh pengepul kecamatan dan eksportir 75.51%.

Kata Kunci : nilai tambah, pemasaran, rantai nilai

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.