Pengaruh Good Corporate Governance (gcg) Terhadap Keberlangsungan Pembiayaan Nasabah Baitul Maal Wa Tamwil (BMT)
Abstract
LKMS mengalami perkembangan yang signifikan di Indonesia. LKMS memiliki peran yang vital di dalam memberdayakan perekonomia masyarakat, khususnya melalui pengembangan UMKM. Peran strategis LKMS di dalam memberdayakan UMKM tercermin melalui intermediasi keuangan yang berimplikasi pada penyertaan modal usaha, pemerataan pendapatan, penciptaan lapangan pekerjaan, hingga mengurangi kemiskinan. Meskipun begitu, LKMS memiliki masalah di dalam tata kelola perusahaan atau biasa dikenal dengan istilah Good Corporate
Governance. Hingga saat ini, belum ada standarisasi di dalam penerapan GCG pada LKMS. GCG umumnya diterapkan pada lembaga perbankan. Padahal, aktivitas intermediasi keuangan sangat memerlukan GCG dalam
mengantisipasi berbagai macam risiko, seperti risiko pembiayaan, risiko pasar, risiko operasional, serta risiko reputasi dan legalitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan GCG di dalam keberlangsungan usaha UMKM yang mendapatkan pembiayaan dari LKMS. Faktor-faktor yang dilibatkan dalam kriteria GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Keberlangsungan usaha dinilai dari besaran omzet UMKM sebagai variabel dependen. Metode yang digunakan yaitu Ordinary Least Square yang telah lolos uji validitas, reliabilitas, dan uji asumsi klasik. Hasilnya, secara simultan penerapan GCG mempengaruhi keberlangsungan usaha UMKM secara signfikan. Secara berurutan, faktor GCG yang paling berperan di dalamnya yaitu independensi, transparansi, akuntabilitas, dan kewajaran, sementara faktor responsibilitas tidak berpengaruh secara parsial.
Kata kunci: GCG, LKMS, UMKM.
Governance. Hingga saat ini, belum ada standarisasi di dalam penerapan GCG pada LKMS. GCG umumnya diterapkan pada lembaga perbankan. Padahal, aktivitas intermediasi keuangan sangat memerlukan GCG dalam
mengantisipasi berbagai macam risiko, seperti risiko pembiayaan, risiko pasar, risiko operasional, serta risiko reputasi dan legalitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan GCG di dalam keberlangsungan usaha UMKM yang mendapatkan pembiayaan dari LKMS. Faktor-faktor yang dilibatkan dalam kriteria GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Keberlangsungan usaha dinilai dari besaran omzet UMKM sebagai variabel dependen. Metode yang digunakan yaitu Ordinary Least Square yang telah lolos uji validitas, reliabilitas, dan uji asumsi klasik. Hasilnya, secara simultan penerapan GCG mempengaruhi keberlangsungan usaha UMKM secara signfikan. Secara berurutan, faktor GCG yang paling berperan di dalamnya yaitu independensi, transparansi, akuntabilitas, dan kewajaran, sementara faktor responsibilitas tidak berpengaruh secara parsial.
Kata kunci: GCG, LKMS, UMKM.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.