Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus Pada Pelaku UMKM Kabupaten Demak)
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh religiusitas,
kesadaran wajib pajak, dan pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak
UMKM. Populasi dalam penelitian ini adalah pengusaha UMKM yang ada di daerah Kabupaten
Demak. Pengambilan sampel dilakukan secara acak dengan metode convenience sampling.
Subjek sampel dan sebagai elemen populasi yang dipilih dalam penelitian ini dapat dilakukan
secara bebas dengan memilih sampel yang paling cepat dan tidak terbatas. Data dalam
penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak UMKM yang berada
di Kabupaten Demak. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa religiusitas, kesadaran wajib
pajak, dan pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh positif dan secara simultan
berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan tingkat signifikansi > 0,05.
Kata Kunci: Religiusitas, Kesadaran, Pemahaman Pajak, Kepatuhan
kesadaran wajib pajak, dan pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak
UMKM. Populasi dalam penelitian ini adalah pengusaha UMKM yang ada di daerah Kabupaten
Demak. Pengambilan sampel dilakukan secara acak dengan metode convenience sampling.
Subjek sampel dan sebagai elemen populasi yang dipilih dalam penelitian ini dapat dilakukan
secara bebas dengan memilih sampel yang paling cepat dan tidak terbatas. Data dalam
penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak UMKM yang berada
di Kabupaten Demak. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa religiusitas, kesadaran wajib
pajak, dan pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh positif dan secara simultan
berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan tingkat signifikansi > 0,05.
Kata Kunci: Religiusitas, Kesadaran, Pemahaman Pajak, Kepatuhan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.